hukum tato hukum tato dalam islam Sehingga baik laki-laki maupun perempuan tidak diperkenankan membuat tato. Hal ini dipahami dari ungkapan laana yang artinya melaknat. Dalam
hukum tato PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA TATO PERMANEN DIDESA LEGIAN, KECAMATAN KUTA, KABUPATEN BADUNG · Authors: · Abstract:. Hukum Tato Tidak Permanen dalam Pandangan Ulama Islam · Tato Haram Hukumnya Bahkan Termasuk Dosa Besar · Tato Temporer dan Lain Sebagainya yang Semisal dengan
hukum toto Dalam hadis sahih lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu'anhu berkata: Allah melaknat wanita tukang tato dan wanita yang minta Tato mata sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan. Pasalnya, tindakan ini sangat mungkin menyebabkan efek samping yang bisa merugikan kesehatan